Para pemikir seperti Plato, Thomas Aquinas, Hobbes, Ibnu Khaldun, Machiavelli, dan lainnya kerap memposisikan masyarakat dibawah subordinasi negara. Pendapat ini berangkat dari suatu keyakinan bahwa negara hadir karena semua individu di dalam masyarakat telah mengorbankan hak individualnya menjadi hak negara untuk mengaturnya agar semua orang dapat mencapai kebahagiaan bersama. Dengan kata lain, ketika negara hadir maka hak individu tidak ada. Semua tergantung pada negara melalui kewenangan dan kekuasaannya untuk mengontrol hak-hak individu agar semua dapat tertib. Argumentasi ini juga tak jauh beda dengan Karl Marx. Dalam pandangan Marx, jika gerakan proletar dapat mengambil alih alat produksi dari kalangan "borjuis besar" (yakni para kapitalis) yang sedang berkuasa, maka akan melahirkan kekuasaan "borjuis-borjuis kecil" yang dipegang oleh kalangan proletariat. Dari sini sehingga tercipta situasi tanpa kelas. Ini merupakan manifesto komunis. Ketika situasinya ...
Hasil Indera, Pikiran, dan Rasa