Langsung ke konten utama

RAKYAT KECIL TERPERANGKAP DI JARING LABA-LABA

 


Jaring laba-laba adalah rumah yang rapuh (menurut ukuran manusia). Meskipun demikian, jaring laba-laba itu cukup handal menangkap serangga-serangga kecil yang berani singgah disitu. Tak sedikit serangga kecil terkecoh dengan jaring-jaring itu. Dikiranya tidak ada, karena jaring-jaring itu tampak transparan sekali, eh padahal jaring-jaring itu sangat berbahaya. Berbahaya bagi diri si serangga kecil. 


Serangga kecil yang terperangkap di dalam jaring-jaring itu sudah tentu merasa risau. Khawatir. Kecewa. Stres, dan seterusnya. Tapi ia tidak bisa berbuat apa-apa lagi. Ia sudah terperangkap dan tidak bisa terbang bebas lagi. Jaring laba-laba sebagai wujud rumah yang rapuh ini adalah seperti perusahaan, industri, dan perusahaan perkebunan. 


Setelah saya membaca buku hasil riset dengan judul "Hidup Bersama Raksasa: Manusia dan Pendudukan Perkebunan Sawit" oleh Tania Murray Li dan Pujo Semedi, saya sampai pada satu asumsi bahwa perusahaan perkebunan itu ibarat jaring laba-laba, rumah yang rapuh tapi handal dan terampil. 




Rumah itu rapuh, tapi terampil memangsa rakyat-rakyat kecil yang ada disekitarnya. Rakyat-rakyat kecil yang tidak tahu apa-apa tentang teknologi politik dan ekonomi politik yang dimainkan si pemilik rumah rapuh tsb. Rakyat-rakyat kecil yang hanya tahu bahwa istri dan anak-anaknya besok harus bisa makan. Rakyat-rakyat kecil yang tulus dalam bekerja, tapi diam-diam dibodohi secara masif. 


Disaat rakyat-rakyat kecil itu terperangkap di dalam rumah jaring laba-laba perusahaan perkebunan, mereka tidak bisa mengelak lagi. Mereka harus tunduk dan setia pada si pemilik rumah yang rapuh tsb. Kalau tidak, mereka tidak akan punya masa depan. 


Perusahaan perkebunan sebagai jaring laba-laba ini menawarkan janji-janji manis di masa depan. Janjinya adalah para petani akan mendapat kapling tanah seluas dua hektar setelah masa kredit berakhir. Uniknya, perusahaan perkebunan ini bertindak sebagai mediator antara dirinya dengan pihak bankir. Diatas surat perjanjian kredit, perusahaan perkebunan meminjam uang ke bank untuk membeli 6000 hektar tanah yang nantinya disediakan kepada para petani per-dua hektar. 


Lalu, para petani diberi luas tanah sebesar dua hektar untuk bertani agar dapat melunasi kredit bank. Disini perusahaan perkebunan sebagai mediator lepas tangan. Janji perusahaan perkebunan bahwa ketika para petani sudah melunasi kredit itu maka dua hektar tanah tsb akan menjadi milik petani. Untuk bisa melunasi tanah, para petani secara tanpa sadar diperintahkan oleh perusahaan perkebunan untuk harus menanam tumbuhan monokultur, yakni sawit. Kalau tidak, maka mereka (para petani) tidak akan mendapat untung (penghasilan). 


Lagipula, desakan ekonomi yang tersedia hanya menjual sawit saja. Dan ini yang paling dekat. Kalaupun para petani mau menanam tumbuhan lain, justru meraka tidak akan memperoleh apa-apa alias pendapatannya nol. Olehnya itu, hanya menanam sawit sajalah solusi satu-satunya. 


Buah-buah sawit itu yang nantinya dijual para petani ke perusahaan perkebunan. Ironisnya, para petani tidak tahu berapa besaran kredit yang harus dilunasi sebagaimana janji mereka ke perusahaan perkebunan. Parahnya lagi, para petani juga sering ditipu karena uang hasil jualan buah sawit yang dipotong terus-menerus itu rupanya masuk ke kantong-kantong manajer perusahaan dll. Praktik mafia yang sungguh mengenaskan. (Jadi kapan akan lunas kredit tanah itu? Petani tidak tahu apa-apa). 


Perusahaan perkebunan terus ngotot agar petani harus terus bekerja intens. Tidak boleh berhenti. Kalau mereka berhenti maka mereka tidak akan memperoleh tanah dua hektar sebagaimana janji perusahaan jika kreditnya selesai. Dalam situasi seperti itulah, para petani semakin terjebak di rumah jaring laba-laba perusahaan perkebunan. Jaring-jaring tsb adalah janji-janji manis perusahaan. Janji-janji itu sangat transparan seperti jaring laba-laba, tapi sungguh berbahaya bagi siapa saja (para petani) yang mendekatinya. 


Para petani yang sudah terjebak di dalamnya (di jaring laba-laba perusahaan perkebunan) itu akhirnya tidak bisa keluar lagi. Mereka (para petani) terperangkap dalam janji-janji perusahaan perkebunan, dan paling mengenaskan lagi adalah karena terlilit kredit agar bisa memiliki dua hektar tanah yang utopis di masa mendatang. Ironis. Sekian. 


Ambon, 30 Mei 2023

MKR Pelupessy

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CONTOH: TULISAN ESAI LULUS BEASISWA

Untuk melamar beasiswa, seperti beasiswa LPDP Kemenkeu, maka pelamar diminta untuk menulis esai singkat tentang sejumlah kontribusi yang telah dilakukan selama ini. Ulasan tentang kontribusi ini paling tidak menjawab tiga hal yakni; (1) Kontribusi apa yang TELAH dilakukan?; (2) Kontribusi apa yang SEMENTARA dilakukan?; dan (3) Kontribusi apa yang NANTI dilakukan?. Intinya, ceritakan kontribusi apa baik itu SEBELUM, SEKARANG, dan NANTI. Membicarakan kontribusi ini bukan bermaksud untuk membanggakan diri sendiri, tapi sejauhmana peran anda di tengah kehidupan sosial. Berikut ini adalah contoh esai yang sudah saya tulis, dan alhamdulillah lulus beasiswa. Semoga bermanfaat.  ..............................  "Hidup damai” adalah dambaan setiap makhluk hidup di dunia ini. Baik itu hewan, tumbuhan, tanah, dan manusia, semuanya mendambakan kedamaian hidup. Itulah yang saya rasakan saat menulis personal statement ini setelah merefleksikan perjalanan hidup saya mulai sejak lahir hingga s...

Maluku Menuntut Keadilan?

Beberapa minggu lalu para intelektual Maluku melakukan webinar dalam rangka memperingati hari lahir republik Indonesia. Webinar itu mudah sekali ditebak substansi pembahasannya ialah soal keadilan sosial, ekonomi, dan pembangunan.  Awalnya, acara itu berlangsung hikmat. Webinar itu memberi beta sedikit pengetahuan bahwa ternyata industri-industri asing di Maluku "sengaja" dilegalkan hanya untuk menyedot kekayaan alam Maluku tanpa efek timbal balik yang jelas.  Keuntungan yang diperoleh industri asing itu langsung di kirim ke Jakarta untuk menghidupi gaya hidup "parlente" orang-orang berdasi di sana. Fakta ini sangat memprihatinkan. Maluku hanya dijadikan sapi perah. Ironis.  Olehnya itu, hasil webinar menuntut keadilan. Rekomendasi yang ditawarkan bukan main-main yakni; (1) melepaskan diri dari Indonesia; (2) merubah regulasi; dan (3) pembagian hasil harus seimbang 50:50.  Semua orang punya hak menuntut keadilan. Hal ini termasuk perilaku terpuji. Namun, dalam tuntu...