Setiap daerah punya cara tersendiri mengatasi persoalan sosial yang muncul di tengah-tengah masyarakat. Entah persoalan itu berbau politik, ekonomi, atau psikologis.
Cara mengatasi persoalan sosial biasanya di ambil dari praktik kebudayaan, yang tentunya mengandung semangat positif. Karena itulah, setiap praktik kebudayaan sudah pasti di terima semua agama.
Sebagaimana yang di katakan Prof. KH. Said Aqil Siradj, bahwa setiap budaya bisa menjadi infrastruktur agama, apabila budaya itu punya tendensi ke arah kemaslahatan bersama.
Di Maluku, masalah perbedaan pandangan politik atau lainnya biasanya di selesaikan dengan cara 'makan patita'. Tradisi ini sudah di praktikkan sejak lama.
Tradisi makan patita di topang oleh norma 'pela-gandong' yang ada di tanah Maluku. Pela berarti saudara beda atas dasar sumpah darah. Sedangkan gandong ialah saudara genetik beda agama atau seagama.
Dalam praktiknya, pela-gandong dapat di lihat misalnya pada masyarakat Siri-Sori Islam dan Haria, kecamatan Saparua, Maluku Tengah. Populasi Siri-Sori Islam beragama Islam, sedangkan Haria beragama Kristen.
Meskipun kedua masyarakat itu berbeda agama tapi bersaudara secara adat. Sehingga, ketika terjadi konflik sosial antar kedua desa tersebut maka solusinya melalui aktualisasi pela-gandong.
Aktualisasi pela-gandong biasanya di tuangkan dalam tradisi makan 'patita'. Setiap orang dari berbagai kelompok suku atau agama yang berbeda, berkumpul menjadi satu dalam suasana harmonis, sembari menikmati makanan yang telah di masak bersama-sama.
Makanan yang di masak ialah seperti ikan bakar, sayur kangkung rebus, kasbi (singkong) rebus, sagu, dan 'colo colo’ – nama lain dari sambal. Semua jenis makanan yang telah di masak itu kemudian di sajikan di atas daun pisang dan disantap 'bareng-bareng'. Situasi ini mendapat sambutan dari Qur'an, “Maka nikmat Tuhan mana lagi yang kau dustakan?”.
Selama prosesi makan patita, setiap orang dari berbagai kelompok yang berbeda akan saling bercengkerama dan tertawa bersama, sembari bersyukur atas karunia Tuhan. Sehingga apapun masalah yang tengah di hadapi, baik karena perbedaan politik atau lainnya, semuanya akan lebur menjadi satu dalam suasana harmonis di atas daun pisang. Sungguh nikmat sekali suasana demikian.
Itulah salah-satu kekuatan yang di miliki orang Maluku dalam proses menyelesaikan konflik sosial akibat perbedaan politik, agama atau lainnya yang telah dan akan terjadi.
Jika tradisi ini terus di praktikkan dan di pertahankan, maka bukan hanya menguntungkan orang Maluku secara sempit, melainkan warga Nusantara secara luas. Semoga tradisi makan patita ini tetap di pertahankan sampai anak cucu kelak. Aamiin.
Qashai Pelupessy
Ambon – Maluku
13 Oktober 2019
Komentar
Posting Komentar