Langsung ke konten utama

"Upu Lima" dari Siri-Sori Islam dengan Pancasila


Agar budaya bisa dikenal publik, maka jalan satu-satunya ialah mencari keterpautan simbol antara budaya "umum" dan budaya "khusus".  Di satu sisi, mencari keterpautan "nilai" juga penting di lakukan. Akan tetapi, ada beberapa alasan sehingga saya tidak masuk ke pembahasan tsb. Alasan saya sebagaimana yang akan saya uraikan dibawah ini. 

Yang dimaksud dengan budaya "umum" ialah budaya yang bersifat global, seperti budaya pancasila, nasionalisme, dst. Sedangkan budaya "khusus" ialah budaya yang bersifat indigenous, hanya diketahui beberapa orang, memiliki kekhasan tersendiri, seperti adat istiadat, dst. 

Kedua budaya itu harus kita cari titik temunya melalui keterpautan simbol, sehingga kedua budaya ini bisa dikenal publik luas. 

Kenapa harus dikenal publik luas? Jawaban atas pertanyaan tsb ialah karena di samping agama, maka budaya juga dapat menjadi petunjuk bagi publik untuk mencapai kehidupan yang lebih harmonis

Oleh sebab itu, usaha mencari keterpautan simbol antara budaya "umum" dan budaya "khusus" mendapat tempat yang layak dibicarakan sekarang ini. 

Adapun pembicaraan mengenai keterpautan simbol ini tidak bermaksud mendiskreditkan (melemahkan) satu budaya dari budaya lainnya, atau budaya "umum" mendiskreditkan budaya "khusus". Bukan seperti itu. Melainkan pembicaraan ini sekedar mencari spirit timbal-balik, yang semuanya demi mencapai kehidupan yang lebih harmonis. 

Selain itu, pembicaraan ini pun tidak berusaha masuk ke dalam konsep dan sejarah implisit dari budaya "umum" dan budaya "khusus", melainkan hanya pada hal-hal yang konkrit-konkrit saja. 

Kenapa bisa seperti itu? Karena jika kita masuk ke dalam konsep dan sejarah implisit, maka kita akan berbenturan dengan para tetuah. Dan... hal ini butuh waktu yang sangat lama. Artinya, kita harus melakukan pendalaman historis yang dikaji secara dialektis-reflektif. 

Oleh karena itu, pembicaraan yang konkrit-konkrit sajalah yang paling tepat sekarang ini. Disamping itu juga, demi menghormati harkat dan martabat para tetuah, serta tidak ingin melangkahi/memotong pembicaraan para tetuah. 

Itulah alasan mengapa saya tidak masuk ke dalam pembahasan mengenai pertautan nilai sebagaimana yang dikatakan sebelumnya di atas, dan lebih memilih membahas keterpautan simbol saja. 

Tentang 'Upu Lima' dan Pancasila

Di Maluku, tepatnya di desa Siri-Sori Islam, ada budaya "khusus" yang disebut Upu Lima. Upu berarti orang yang di tua-kan, sedangkan Lima berarti lima, jadi Upu Lima ialah lima orang yang di tua-kan. 

Upu Lima atau lima orang yang di tua-kan di Siri-Sori Islam yaitu Sopamena, Sopaheluwakan, Wattihelew, Papulwa, dan Patty. Kelima orang ini yang mengawal Sallatalohy (Tuan Tanah Siri-Sori Islam) dalam prosesi cuci air saat pelantikan raja Siri-Sori Islam. 

Yang membuat saya tertarik ialah pada angka lima tsb. Yudi Latif mengatakan, "Angka lima memiliki nilai keramat dalam antropologi masyarakat Indonesia". Soekarno menyebutkan, "Rukun Islam lima jumlahnya. Jari kita lima setangan. Kita memiliki pancaindera juga lima. Pandawa terdiri dari lima orang". 

Dalam kode etik orang Jawa ada "Mo Limo" yang terdiri dari lima aturan juga. Dan... tambahan pula, di Siri-Sori Islam ada lima orang tetuah yakni Upu Lima. Jika kita lanjutkan lagi, dan sebagai tambahan, maka semuanya ada keterpautan simbol dengan Pancasila, yang terdiri dari lima sila. 

Soekarno mengatakan, "Pancasila sebagai leitsar", atau bintang impian yang bersifat dinamis di atas meja statis yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Artinya, kemana pun kita tuju, maka "leitsar" dinamis itulah yang menjadi penunjuk arahnya. Begitupun di Siri-Sori Islam, kemana pun kita tuju/capai, maka Upu Lima-lah yang menjadi penunjuk arahnya. 

Itulah keterpautan simbolnya. Pancasila sebagai penunjuk jalan bagi pembangunan Negara, dan Upu Lima sebagai penunjuk jalan bagi pembangunan desa Siri-Sori Islam. Jika kedua "leitsar" dinamis yang statis ini saling berkelindan, maka tentu kita pasti akan mencapai kehidupan yang harmonis. 

Qashai Pelupessy
Ambon - Gunung Malintang
21 Oktober 2019

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CONTOH: TULISAN ESAI LULUS BEASISWA

Untuk melamar beasiswa, seperti beasiswa LPDP Kemenkeu, maka pelamar diminta untuk menulis esai singkat tentang sejumlah kontribusi yang telah dilakukan selama ini. Ulasan tentang kontribusi ini paling tidak menjawab tiga hal yakni; (1) Kontribusi apa yang TELAH dilakukan?; (2) Kontribusi apa yang SEMENTARA dilakukan?; dan (3) Kontribusi apa yang NANTI dilakukan?. Intinya, ceritakan kontribusi apa baik itu SEBELUM, SEKARANG, dan NANTI. Membicarakan kontribusi ini bukan bermaksud untuk membanggakan diri sendiri, tapi sejauhmana peran anda di tengah kehidupan sosial. Berikut ini adalah contoh esai yang sudah saya tulis, dan alhamdulillah lulus beasiswa. Semoga bermanfaat.  ..............................  "Hidup damai” adalah dambaan setiap makhluk hidup di dunia ini. Baik itu hewan, tumbuhan, tanah, dan manusia, semuanya mendambakan kedamaian hidup. Itulah yang saya rasakan saat menulis personal statement ini setelah merefleksikan perjalanan hidup saya mulai sejak lahir hingga s...

Maluku Menuntut Keadilan?

Beberapa minggu lalu para intelektual Maluku melakukan webinar dalam rangka memperingati hari lahir republik Indonesia. Webinar itu mudah sekali ditebak substansi pembahasannya ialah soal keadilan sosial, ekonomi, dan pembangunan.  Awalnya, acara itu berlangsung hikmat. Webinar itu memberi beta sedikit pengetahuan bahwa ternyata industri-industri asing di Maluku "sengaja" dilegalkan hanya untuk menyedot kekayaan alam Maluku tanpa efek timbal balik yang jelas.  Keuntungan yang diperoleh industri asing itu langsung di kirim ke Jakarta untuk menghidupi gaya hidup "parlente" orang-orang berdasi di sana. Fakta ini sangat memprihatinkan. Maluku hanya dijadikan sapi perah. Ironis.  Olehnya itu, hasil webinar menuntut keadilan. Rekomendasi yang ditawarkan bukan main-main yakni; (1) melepaskan diri dari Indonesia; (2) merubah regulasi; dan (3) pembagian hasil harus seimbang 50:50.  Semua orang punya hak menuntut keadilan. Hal ini termasuk perilaku terpuji. Namun, dalam tuntu...