Langsung ke konten utama

Perspektif Psikologi Politik: Masalah Utama Kita


Tak terasa, situasi pandemi covid-19 di Maluku sudah masuk bulan ke lima. Mengenang saat pertama kali virus ini masuk ke Maluku, semua orang tiba-tiba panik dan cemas. 

Tak sedikit orang kala itu menjadi latah, kemudian berbelanja apa saja untuk keperluan sehari-hari selama pandemi. Para psikolog mengistilahkan gejala ini sebagai "panic buying" (kepanikan berbelanja). 

Akibat kepanikan itu, akhirnya masyarakat Maluku terutama di kota Ambon mendorong pemerintah agar cepat mengeluarkan kebijakan menutup bandara dan pelabuhan. Masyarakat menginginkan Maluku di lockdown saja. 

Seiring berjalannya waktu, pemerintah daerah lebih memilih memberlakukan PSBR (Pembatasan Sosial Berskala Regional) daripada lockdown. Pertimbangannya, arus logistik harus tetap masuk ke dalam provinsi, untuk khayalak umum, sehingga lebih baik PSBR saja. 

PSBR membatasi ruang gerak masyarakat berpergian antar-wilayah dalam provinsi Maluku. Setiap orang di minta mematuhi protokol kesehatan yang ketat. 

Lambat-laun, kebijakan PSBR berakhir. Namun, angka kurva covid-19 masih terus naik, terutama di kota Ambon. Naiknya kurva berdasarkan hasil rapid test dan PCR (swab test). Akhirnya, pemerintah kota Ambon mengusulkan PSBB ke Kemenkes Republik Indonesia. 

Seiring dengan usulan PSBB, situasi sosial di kota Ambon sudah mengalami keretakan di sana-sini. Mencuat beberapa masalah sosial seperti rasa tidak percaya dan prasangka dari masyarakat terhadap pemerintah daerah. 

Pertanyaannya, "Apa yang melatarbelakangi sehingga muncul keretakan sosial seperti itu? Bagaimana kita menyikapinya?" Berdasarkan hasil pengamatan, dan sedikit refleksi dengan bantuan kacamata psikologi politik, kami menemukan ada beberapa faktor yang melatarbelakangi keretakan sosial tersebut.

Faktor-faktor yang akan kami jabarkan bersifat multidimensional. Faktor pertama, budaya ingkar janji yang sering dilakukan para "pejabat politisi", sudah tertanam lama dalam benak masyarakat. Istilah "pejabat politisi" harus kita bedakan dengan makna "politisi pejabat".

"Pejabat politisi" adalah individu yang cenderung perilaku politiknya berlawanan dengan nilai-nilai etika politik seutuhnya. Sedangkan, "politisi pejabat" ialah individu yang memahami nilai-nilai etika politik serta berusaha mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. 

Pejabat politisi inilah yang belakangan menjadi patokan masyarakat melampiaskan unek-uneknya. Masyarakat kecewa dengan janji-janji manis para pejabat politisi, yang sering ingkar janji. Bagaikan gunung es, yang menjulur ke dasar laut, perilaku ingkar janji akhirnya membuahkan prasangka sosial. 

Situasi itu juga diperkuat faktor kedua yakni budaya materialistik dalam masyarakat perkotaan, dan juga pedesaan. Setiap kebijakan pemerintah akan di lihat sebagai upaya memperkaya diri sendiri, alih-alih menganggap pejabat akan melakukan korupsi. 

Budaya materialistik ini sangat terasa denyutnya di musim kampanye. Sudah menjadi rahasia umum, pada saat hari-H pencoblosan, para calon akan datang menggedor-gedor pintu-pintu rakyat untuk memberi sumbangan materil. Dengan santainya, masyarakat maklum dengan tabiat tersebut. 

Itulah wujud budaya materialistik. Sudah tertanam lama dalam benak masyarakat. Gaya politik transaksional, politik uang, dan perilaku materialistik, sudah satu komplit. Jangan heran, muncul tabiat masyarakat yakni sering "lur-lur" pintu pemerintah saat mau keluarkan kebijakan tertentu, pasti di pandang sedang mencari keuntungan pribadi. 

Terkahir, faktor ketiga ialah minat baca rendah disertai daya analisis amburadul. Belakangan muncul banyak sentimen daripada argumen. Sentimen cenderung "iko hati pung mau". Ah karena beta seng suka dia jadi beta seng sepakat, inilah wujud sentimen. 

Beda halnya dengan argumen. Tabiat argumen selalu berpijak pada pendapat ilmiah. Satu pendapat akan di pertimbangkan matang-matang, melalui prosedur logika kritis. Budaya ini tidak terasa dalam masyarakat kita. 

Itulah beberapa faktor yang melatarbelakangi munculnya keretakan sosial di tengah-tengah masyarakat. Faktor-faktor itu yang menjadi masalah utama kita seutuhnya. Lantas, darimana kita harus memperbaikinya?

Muh Kashai Ramdhani Pelupessy
(Nama pena: Qashai Pelupessy) 

Maluku - Ambon
Kamis, 09 Juli 2020

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aku Masih Ada

Aku mencintai Kau,  lebih daripada kata cinta,  lebih daripada puncak Nirvana,  Lebih daripada kisah Rama dan Sinta, Lebih daripada kisah Romeo dan Juliet..,  kampret mereka,  lebih daripada kisah, siapa saja. Aku ingin memelukmu dalam suasana,  sukma, cahaya, dan bahagia,  terang, gelap, duka, dan asa.  Aku mencintai Kau..,  seperti kisah Rasulullah, bersama Khadijah atau Aisyah, seperti kisah Ali bersama Fatimah,  indah. Terlalu tinggi asa,  masuk dalam duka,  menjadi sengsara.  Jangan..! Tahan.  Kini, aku duduk sendiri,  dalam relung-relung hati,  katakan saja, "Aku Masih Ada". Ya.., itu Dia, Aku masih Ada.  Aku dan Aku menjadi Kami.  Aku dan Aku menjadi Mereka.  Aku dan Aku menjadi Kita.  Aku dan Aku menjadi Aku.  Lorong Anggrek, Jumat 24 Juli 2020 Qashai Pelupessy

Batu Pamali di Negeri Tua Elhau

Batu pamali, salah-satu tempat sakral orang Maluku. Hampir semua negeri atau kampung di Maluku ada batu pamali-nya. Batu ini diletakkan tepat di dalam rumah baileo. Pemaknaan atas rumah adat baileo sendiri ialah sebagai "balai" tempat musyawarah para tetuah.  Di batu pamali ini, para tetuah dari berbagai marga bersatu untuk menyepakati norma hukum. Norma inilah yang mengikat masyarakat kampung di kemudian hari. Norma-nya lebih terkait adab pergaulan sosial, ritual adat istiadat, sampai pembagian tanah garapan.  Oleh sebab itu di sebut "pamali". Kata "pamali" merupakan serapan dari bahasa Pasundan. Dalam terminologi Pasundan, kata "pamali" diartikan sebagai norma tradisi lokal, menyangkut adab kesopanan, adab komunikasi, adab persatuan, dsb.  Selain sebagai tempat kesepakatan, batu pamali juga merupakan perwujudan dari konsep ke-Tuhan-an ala orang Maluku. Hal ini bisa kita lihat dari tekstur batu dan letak batu ini berada di dalam...

Tradisi "Foso" Orang Ternate

Setiap kelompok masyarakat di berbagai daerah memiliki norma-norma yang khas. Dalam prosesnya, norma-norma itu kemudian menjadi (meminjam ulasan Ulil Abshar Abdalla) "fixed" dalam bentuk tradisi laten yang dipraktikkan masyarakat setempat. Dari norma menjadi tradisi inilah disebut "fiksasi" (penekanan akhiran "si" berarti proses menuju ke arah lebih baik). Sehingga, setiap tradisi yang ada tampak memiliki nilai-nilai kebaikan. Di Ternate, Maluku Utara, misalnya ada tradisi lisan oleh masyarakat menyebutnya, "foso dan boboso". "Foso" adalah norma etika, atau lebih terkait dengan norma kesusilaan, yang harus dipraktikkan masyarakat setempat. Kalau masyarakat tidak mempraktikkannya maka akan ditimpa musibah, seperti kerusakan moral atau gangguan alam (gunung meletus, gempa, dan lain-lain). Sebab "foso" ini lahir dari hasil refleksi diri orang Ternate tentang upaya menjaga keharmonisan (keseimbangan) antara perila...

NEGARA IDEAL PERSPEKTIF AL-FARABI

  Para pemikir seperti Plato, Thomas Aquinas, Hobbes, Ibnu Khaldun, Machiavelli, dan lainnya kerap memposisikan masyarakat dibawah subordinasi negara. Pendapat ini berangkat dari suatu keyakinan bahwa negara hadir karena semua individu di dalam masyarakat telah mengorbankan hak individualnya menjadi hak negara untuk mengaturnya agar semua orang dapat mencapai kebahagiaan bersama.  Dengan kata lain, ketika negara hadir maka hak individu tidak ada. Semua tergantung pada negara melalui kewenangan dan kekuasaannya untuk mengontrol hak-hak individu agar semua dapat tertib. Argumentasi ini juga tak jauh beda dengan Karl Marx.  Dalam pandangan Marx, jika gerakan proletar dapat mengambil alih alat produksi dari kalangan "borjuis besar" (yakni para kapitalis) yang sedang berkuasa, maka akan melahirkan kekuasaan "borjuis-borjuis kecil" yang dipegang oleh kalangan proletariat. Dari sini sehingga tercipta situasi tanpa kelas. Ini merupakan manifesto komunis.  Ketika situasinya ...

"MITOS PRIBUMI MALAS"

( Ilustrasi pribumi. Lukisan ) Istilah "mitos pribumi malas" ini saya temui dari buku hasil penelitian yang ditulis Tania Murray Li dan Pujo Semedi (2022). Buku itu berjudul "Hidup Bersama Raksasa". Maksudnya, masyarakat hidup bersama perusahaan perkebunan. Kembali ke soal istilah, "Apakah pribumi kita benar-benar berwatak pemalas? Ataukah ini hanya mitos saja agar kita merasa inferior dalam mengelola sumber daya yang ada secara mandiri dan harmonis?" Jika kita periksa lembar-lembar sejarah, kita akan temui banyak fakta tentang mustahilnya pribumi kita punya watak pemalas. Kalau pribumi kita pemalas, maka tidak mungkin waktu itu pribumi kita bisa membuat perahu lalu mengarungi samudra sampai ke Madagaskar. Mustahil juga pribumi kita waktu itu melakukan perdagangan internasional sampai di anak benua India, lalu dari situ bahan-bahan dagang kita (putik cengkih, lada, dan pala) tersebar ke seluruh Eropa.  Usaha pribumi kita melakukan perdagangan internasional...

Gaya Politik ATM

Kehidupan manusia tidak bisa lepas dari politik. Hal ini sudah menjadi hakikat manusia sebagai makhluk sosial.  Produk politik ialah hukum untuk mengatur ritme kehidupan. Tanpa hukum, manusia akan kehilangan tujuan.  Dalam pergaulan misalnya, tanpa hukum kita hidup seperti binatang. Orang yang hidup sendiri dalam pulau terpencil saja butuh aturan.  Kapan orang itu harus makan, minum, dsb, semua ada aturannya. Olehnya itu, dalam pergaulan, kita juga butuh hukum.  Tanpa hukum, pergaulan menjadi tidak terarah. Untuk mengarahkan pergaulan, maka di butuhkan politik.  Namun, terkadang, politik selalu berwajah dua. Tak bisa di pungkiri, ada upaya politik menyuburkan diri sendiri.  Tentu, gaya politik model itu akan melahirkan produk hukum invested interest. Alias tidak menguntungkan semua pihak.  Hal itu yang paling bahaya. Gaya politik itu terasa jika aktor politiknya menggunakan politik ATM.  Yang di maksud politik A...

Kata "Tabea" sebagai Wujud Perilaku Sopan-santun Orang Maluku - Malut

Dialah Dieter Bartels, antropolog asal Jerman yang sudah puluhan tahun melakukan studi di Maluku, mengatakan bahwa, meskipun orang Maluku itu punya watak keras dan terkadang diperankan sebagai "preman" di kota-kota besar, namun banyak juga orang Maluku yang punya perangai cerdas, cerdik, dan berpengetahuan luas. Artinya, stigma keras kepala alih-alih kurang beradab yang melekat pada orang Maluku ialah suatu kekeliruan yang cukup besar.  Orang Maluku yang beradab ini dapat kita lihat dalam praktik kebudayaan, ada terselip nilai-nilai etis yang sangat tinggi. Salah-satu budaya yang dapat kita perlihatkan di sini ialah kata "tabea", biasa dipakai dalam komunikasi sehari-hari atau dalam upacara adat tertentu. Hampir setiap daerah yang ada di Indonesia bagian timur, kata "tabea" ini tak asing lagi di dengar khayalak umum.  Di Bone, Sulawesi Selatan, misalnya, ada kata "tabea" (dengan penghilangan huruf a menjadi tabe). Beta pernah dengar ...