Langsung ke konten utama

Tradisi "Boboso" Orang Ternate - Maluku Utara


Di artikel sebelumnya, beta sudah ulas mengenai tradisi "foso" (https://qashaitukel.blogspot.com/2020/07/tradisi-foso-orang-ternate.html?m=1). Sekarang ini, beta akan bahas mengenai tradisi "boboso". Tradisi ini sudah lama di praktikkan masyarakat Ternate, Maluku Utara. 

Sebagaimana fungsi tradisi "foso" ialah sebagai hukum etika, tradisi "boboso" ini pun juga punya fungsi yang sama dengan "foso". Namun, di antara kedua tradisi itu memiliki status hukum yang agak berbeda. 

Status tradisi "foso" ini terbilang cukup "keras". Karena bagi yang melanggar tradisi tersebut akan ditimpa musibah seperti gempa, gunung meletus, hujan yang berkepanjangan, dst. Sebaliknya, status tradisi "boboso" ini terkesan agak lembek. 

Dalam ajaran Islam, status hukum tradisi "boboso" ini mirip dengan "sunnah", meskipun tidak berarti sama persis. Sebab, bagi yang menjalankan tradisi itu akan diapresiasi masyarakat, sebaliknya yang melanggar tidak apa-apa. 

Praktik tradisi "boboso" hampir ditemukan di semua daerah. Misalnya, larangan potong kuku di malam hari, harus tutup pintu menjelang adzan maghrib, dst. Jika dilakukan akan mendapat apresiasi, namun kalau dilanggar tak jadi masalah. 

Terkadang, tradisi "boboso" ini mendatangkan hikmah tersendiri bagi masyarakat. Yakni, membuat masyarakat lebih beradab. Seperti larangan tidak boleh potong kuku di malam hari, ini punya hikmah bahwa pada malam hari semua makhluk hidup butuh istirahat termasuk kuku kita. 

Menghormati sesama makhluk ciptaan Tuhan ini penting. Karena dengan saling menghormati, maka kita dapat dihargai oleh pemiliknya, yakni Tuhan yang Maha Esa. Inilah hikmah dibalik tradisi "boboso", sampai sekarang masih dipraktikkan masyarakat Ternate, Maluku Utara. 

Qashai Pelupessy
Maluku - Ambon
Senin, 20 Juli 2020

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aku Masih Ada

Aku mencintai Kau,  lebih daripada kata cinta,  lebih daripada puncak Nirvana,  Lebih daripada kisah Rama dan Sinta, Lebih daripada kisah Romeo dan Juliet..,  kampret mereka,  lebih daripada kisah, siapa saja. Aku ingin memelukmu dalam suasana,  sukma, cahaya, dan bahagia,  terang, gelap, duka, dan asa.  Aku mencintai Kau..,  seperti kisah Rasulullah, bersama Khadijah atau Aisyah, seperti kisah Ali bersama Fatimah,  indah. Terlalu tinggi asa,  masuk dalam duka,  menjadi sengsara.  Jangan..! Tahan.  Kini, aku duduk sendiri,  dalam relung-relung hati,  katakan saja, "Aku Masih Ada". Ya.., itu Dia, Aku masih Ada.  Aku dan Aku menjadi Kami.  Aku dan Aku menjadi Mereka.  Aku dan Aku menjadi Kita.  Aku dan Aku menjadi Aku.  Lorong Anggrek, Jumat 24 Juli 2020 Qashai Pelupessy

Batu Pamali di Negeri Tua Elhau

Batu pamali, salah-satu tempat sakral orang Maluku. Hampir semua negeri atau kampung di Maluku ada batu pamali-nya. Batu ini diletakkan tepat di dalam rumah baileo. Pemaknaan atas rumah adat baileo sendiri ialah sebagai "balai" tempat musyawarah para tetuah.  Di batu pamali ini, para tetuah dari berbagai marga bersatu untuk menyepakati norma hukum. Norma inilah yang mengikat masyarakat kampung di kemudian hari. Norma-nya lebih terkait adab pergaulan sosial, ritual adat istiadat, sampai pembagian tanah garapan.  Oleh sebab itu di sebut "pamali". Kata "pamali" merupakan serapan dari bahasa Pasundan. Dalam terminologi Pasundan, kata "pamali" diartikan sebagai norma tradisi lokal, menyangkut adab kesopanan, adab komunikasi, adab persatuan, dsb.  Selain sebagai tempat kesepakatan, batu pamali juga merupakan perwujudan dari konsep ke-Tuhan-an ala orang Maluku. Hal ini bisa kita lihat dari tekstur batu dan letak batu ini berada di dalam...

Tradisi "Foso" Orang Ternate

Setiap kelompok masyarakat di berbagai daerah memiliki norma-norma yang khas. Dalam prosesnya, norma-norma itu kemudian menjadi (meminjam ulasan Ulil Abshar Abdalla) "fixed" dalam bentuk tradisi laten yang dipraktikkan masyarakat setempat. Dari norma menjadi tradisi inilah disebut "fiksasi" (penekanan akhiran "si" berarti proses menuju ke arah lebih baik). Sehingga, setiap tradisi yang ada tampak memiliki nilai-nilai kebaikan. Di Ternate, Maluku Utara, misalnya ada tradisi lisan oleh masyarakat menyebutnya, "foso dan boboso". "Foso" adalah norma etika, atau lebih terkait dengan norma kesusilaan, yang harus dipraktikkan masyarakat setempat. Kalau masyarakat tidak mempraktikkannya maka akan ditimpa musibah, seperti kerusakan moral atau gangguan alam (gunung meletus, gempa, dan lain-lain). Sebab "foso" ini lahir dari hasil refleksi diri orang Ternate tentang upaya menjaga keharmonisan (keseimbangan) antara perila...

NEGARA IDEAL PERSPEKTIF AL-FARABI

  Para pemikir seperti Plato, Thomas Aquinas, Hobbes, Ibnu Khaldun, Machiavelli, dan lainnya kerap memposisikan masyarakat dibawah subordinasi negara. Pendapat ini berangkat dari suatu keyakinan bahwa negara hadir karena semua individu di dalam masyarakat telah mengorbankan hak individualnya menjadi hak negara untuk mengaturnya agar semua orang dapat mencapai kebahagiaan bersama.  Dengan kata lain, ketika negara hadir maka hak individu tidak ada. Semua tergantung pada negara melalui kewenangan dan kekuasaannya untuk mengontrol hak-hak individu agar semua dapat tertib. Argumentasi ini juga tak jauh beda dengan Karl Marx.  Dalam pandangan Marx, jika gerakan proletar dapat mengambil alih alat produksi dari kalangan "borjuis besar" (yakni para kapitalis) yang sedang berkuasa, maka akan melahirkan kekuasaan "borjuis-borjuis kecil" yang dipegang oleh kalangan proletariat. Dari sini sehingga tercipta situasi tanpa kelas. Ini merupakan manifesto komunis.  Ketika situasinya ...

"MITOS PRIBUMI MALAS"

( Ilustrasi pribumi. Lukisan ) Istilah "mitos pribumi malas" ini saya temui dari buku hasil penelitian yang ditulis Tania Murray Li dan Pujo Semedi (2022). Buku itu berjudul "Hidup Bersama Raksasa". Maksudnya, masyarakat hidup bersama perusahaan perkebunan. Kembali ke soal istilah, "Apakah pribumi kita benar-benar berwatak pemalas? Ataukah ini hanya mitos saja agar kita merasa inferior dalam mengelola sumber daya yang ada secara mandiri dan harmonis?" Jika kita periksa lembar-lembar sejarah, kita akan temui banyak fakta tentang mustahilnya pribumi kita punya watak pemalas. Kalau pribumi kita pemalas, maka tidak mungkin waktu itu pribumi kita bisa membuat perahu lalu mengarungi samudra sampai ke Madagaskar. Mustahil juga pribumi kita waktu itu melakukan perdagangan internasional sampai di anak benua India, lalu dari situ bahan-bahan dagang kita (putik cengkih, lada, dan pala) tersebar ke seluruh Eropa.  Usaha pribumi kita melakukan perdagangan internasional...

Gaya Politik ATM

Kehidupan manusia tidak bisa lepas dari politik. Hal ini sudah menjadi hakikat manusia sebagai makhluk sosial.  Produk politik ialah hukum untuk mengatur ritme kehidupan. Tanpa hukum, manusia akan kehilangan tujuan.  Dalam pergaulan misalnya, tanpa hukum kita hidup seperti binatang. Orang yang hidup sendiri dalam pulau terpencil saja butuh aturan.  Kapan orang itu harus makan, minum, dsb, semua ada aturannya. Olehnya itu, dalam pergaulan, kita juga butuh hukum.  Tanpa hukum, pergaulan menjadi tidak terarah. Untuk mengarahkan pergaulan, maka di butuhkan politik.  Namun, terkadang, politik selalu berwajah dua. Tak bisa di pungkiri, ada upaya politik menyuburkan diri sendiri.  Tentu, gaya politik model itu akan melahirkan produk hukum invested interest. Alias tidak menguntungkan semua pihak.  Hal itu yang paling bahaya. Gaya politik itu terasa jika aktor politiknya menggunakan politik ATM.  Yang di maksud politik A...

"Upu Lima" dari Siri-Sori Islam dengan Pancasila

Agar budaya bisa dikenal publik, maka jalan satu-satunya ialah mencari keterpautan simbol antara budaya "umum" dan budaya "khusus".  Di satu sisi, mencari keterpautan "nilai" juga penting di lakukan. Akan tetapi, ada beberapa alasan sehingga saya tidak masuk ke pembahasan tsb. Alasan saya sebagaimana yang akan saya uraikan dibawah ini.  Yang dimaksud dengan budaya "umum" ialah budaya yang bersifat global, seperti budaya pancasila, nasionalisme, dst. Sedangkan budaya "khusus" ialah budaya yang bersifat indigenous, hanya diketahui beberapa orang, memiliki kekhasan tersendiri, seperti adat istiadat, dst.  Kedua budaya itu harus kita cari titik temunya melalui keterpautan simbol, sehingga kedua budaya ini bisa dikenal publik luas.  Kenapa harus dikenal publik luas? Jawaban atas pertanyaan tsb ialah karena di samping agama, maka budaya juga dapat menjadi petunjuk bagi publik untuk mencapai kehidupan yang lebih harmonis O...